JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengapresiasi jalannya rekrutmen Polri Tahun Anggaran 2024 yang melibatkan penyandang disabilitas.
Widi, sapaan akrabnya, berharap langkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini ditiru oleh instansi lainnya.
"Menariknya justru karena polisi memulai, dengan secara terbuka men-declare itu, dan kemudian harusnya itu menjadi bola salju untuk instansi lain," ujarnya, Rabu 12 Juni 2024.
Hal ini Karena di undang-undang ketenagakerjaankan sudah lama itu aturan 1 banding 100, kalau tidak salah. "Jadi ada 1 pekerja disabilitas banding 1 pekerja yang non-disabilitas," kata Widi.
BACA JUGA:Ternyata Lemhanas RI Lembaga Pemerinah Non Kementerian, Ini Penjelasan Jenderal Bintang Tiga
BACA JUGA:Wah! Ada Tim Audit Itwasum Polri di Mapolda Sumsel, Ini Giatnya
Widi juga berharap Polri sudah mempersiapkan dengan matang pengembangan kualitas serta pembinaan karier anggotanya yang berasal dari kelompok disabilitas.
Widi menyebut kebijakan rekrutmen disabilitas akan membawa dampak positif pada Polri, jika pola pikir polisi non-disabilitas kepada polisi disabilitas setara.
"Supaya juga menunjukkan komitmen kepolisian menjadi pionir dalam dunia kerja untuk disabilitas. Nah memang spesifik kalau kita melihat dalam konteks kesempatan dan peluang yang diberikan kepada teman-teman penyandang disabilitas," tambahnya.
Pertama-tama tentu mindset atau cara pandang harusnya dimiliki juga oleh instansi pemerintah, termasuk kepolisian.
BACA JUGA:Cuara Super Panas di Arab Saudi, Ada Kisah Polwan Berjilbab Hitam Bantu Jemaah Haji
Widi menuturkan bahwa langkah Polri dalam melakukan affirmative action pada kelompok disabilitas.
Dalam proses rekrutmen anggota, kata Widi bahwa termasuk wujud pemenuhan hak-hak kaum disabilitas.
Oleh sebab itu dia berharap Polri juga sudah menyiapkan instrumen, sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh.