JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Dalam pelaksanaan rekrutmen hingga pendidikan serta pelatihan anggota kepolisian, Polri menargetkan nol kecelakaan atau zero accident.
SSDM Polri mengajak fungsi pendidikan, pelatihan hingga bahkan juga kesehatan Polri mewujudkan target ini.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa kami (Polri,red) harus mengambil peran sebagai bagian integral untuk mencapai visi Indonesia Emas 2024," ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Juni 2024.
Maka pihaknya memiliki target yakni zero accident mulai dari proses rekrutmen, pendidikan pembentukan, pendidikan pengembangan dan juga pelatihan.
BACA JUGA:Berkat Aplikasi Digagas Jenderal Bintang Dua, Nyawa Seorang IRT di Palembang Terselamatkan
BACA JUGA:Dorong Pemerintah Meningkatkan Kesehatan Masyarakat, Polda Sumsel Tempuh Jalur Kegiatan Berikut
Dijelaskan Dedi Prasetyo, bahwa maksud dari zero Accident adalah nihil kejadian menonjol semisal meninggal dunia dalam masa pendidikan pembentukan.
Dikatakan Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa untuk mencapai target ini diperlukan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi.
“Kalau sesuai tugas dan fungsi di SDM, dalam proses rekrutmen ada namanya prinsip ‘betah’, yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis," tegas Irjen Pol Dedi.
Hal ini sudah diterapkan beberapa tahun lalu dan menjadi acuan pelaksanaan rekrutmen yang dilakukan Polri dalam rekrutmen.
BACA JUGA:Melibatkan Penyadang Disabilitas Dalam Rekrutmen Polri, Komisioner Ombudsman RI Katakan Begini
BACA JUGA:Ternyata Lemhanas RI Lembaga Pemerinah Non Kementerian, Ini Penjelasan Jenderal Bintang Tiga
“Dalam proses rekrutmen itu kan ada pemeriksaan kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, juga tes psikologi. Ini untuk mengukur sejauh mana kesiapan calon siswa menempuh pendidikan nanti,” terangnya.
Disampaikan Dedi Prasetyo, tujuan dari serangkaian tes dalam rekrutmen dilakukan dengan ketat. Salah satunya, tambah dia, untuk kebaikan calon siswa itu sendiri.
“Jangan sampai saat pendidikan ternyata ada sakit yang membahayakan nyawa si siswa itu sendiri, atau kemampuan fisiknya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan akhirnya mengalami kecelakaan atau sakit,” ungkapnya.