Cipayung Plus Bersuara! Pj Gubernur Elen Setiadi Siap Libatkan Mahasiswa Tangani Karhutla dan Illegal Drilling

Jumat 26 Jul 2024 - 14:31 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Pembentukan Satgas itu usai keduanya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Terhadap Kegiatan Ilegal Migas di Kabupaten Muba.

Rakor bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu 24 Juli 2024.

Pada rapat tersebut Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan tindakan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba harus ditangani dengan serius. 

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Parfum yang Ideal untuk Pria Aktif: Semakin Berkeringat, Wanginya Semakin Semerbak

BACA JUGA:Rezeki Ngalir! Dapat Saldo DANA Rp300 Ribu Cuma Chattingan Aja , Auto Senyuman Lebar

Praktik ilegal migas di Muba telah menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan banyak merugikan masyarakat.

Oleh karena itulah Pemprov Sumsel x Polda Sumsel sepakat untuk membuat Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

Satgas ini sendiri melibatkan 50 unit satuan kerja (Satker) dan beranggotakan unsur Pemda, TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, dalam pencegahan illegal drilling dan refinery ini bersifat komprehensif.

BACA JUGA:Wow Datang Melalui Udara, Kapolda Sumsel Tinjau Tempat Illegal Refinery di Muba

BACA JUGA:Sukarela! Warga dan Pemilik Lokasi Illegal Refinery Bongkar Sendiri Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

Sehingga mau tidak mau memerlukan banyak pihak dan anggota yang terlibat untuk penuntasannya.

Dia berharap dengan adanya satgas tersebut, oknum masyarakat yang melakukan illegal Drilling dan Refinery akan berkurang.

 

Kategori :