KPM BAHAGIA! Inilah 4 Bansos yang Akan Juni 2024, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini

Jumat 14 Jun 2024 - 11:48 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

PKH merupakan bantuan sosial rutin yang diberikan Kemesterian Sosial (Kemensos) untuk keluarga kurang mampu Indonesia.

Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah nominal berbeda-beda sesuai kategori penerima.

PKH akan dicairkan setiap tiga bulan sekali, pada bulan ini merupakan pencairan PKH tahap kedua.

Jumlah bantuan terbesar yang akan diberikan kepada KPM kategori ibu hamil/nifas yakni senilai Rp3.000.000 per tahun yang akan dibagikan Rp750.000 per tiga  bulan.

BACA JUGA:GAWAT! Kabar Buruk Bagi KPM, 3 Bansos Ini Bakal Dihapus Pemerintah Akhir Juni 2024, PKH dan BPNT Termasuk?

BACA JUGA:Mulai Hari Ini! Bansos PKH Tahap 3 Segera Disalurkan, KPM Siap-Siap Cek KKS

2. Beras 10 Kg

Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yakni beras 10 kg akan cair pada Juni 2024 yang akan disalurkan kepada 22 juta KPM.

Bansos beras 10 kg ini akan diberikan ke KPM secara bertahap dan akan menerima bantuan non-tunai.

 

3. BLT Dana Desa

Sesuai namanya, BLT ini disalurkan dari dana desa yang diberikan pemerintah pada masing-masing wilayah desa.

BLT Dana Desa 2024 cair dengan nominal Rp300.000 per bulan kepada setiap KPM.

Penyalurannya sesuai dengan kebijakan setiap desa.

Bagi yang mekanisme waktu pencairannya tiga bulan sekali, pada Juni ini pencairan tahap dua.

Meskipun memiliki jadwal yang serempak,tetapi untuk pencaian tetap akan sesuai dengan kebijakan wilayah masing-masing penerima.

Kategori :