JAKARTA - UNIQLO, perusahaan ritel global asal Jepang, telah merespons dengan serius isu polusi udara yang terjadi di Indonesia, terutama di Jakarta selama beberapa bulan terakhir.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan memitigasi dampak buruk polusi udara, UNIQLO telah meluncurkan sebuah inisiatif yang melibatkan masyarakat dalam kegiatan edukasi dan advokasi.
Upaya ini mencapai puncaknya pada Minggu, 15 Oktober 2023, saat UNIQLO mengajak lebih dari 2,300 orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang berlangsung di area Jakarta Creative Zone: Buy Local Jakarta, yang juga merupakan lokasi Car Free Day.
Dalam acara ini, UNIQLO membagikan sebanyak 1,750 masker AIRism kepada peserta dan memperkenalkan berbagai inisiatif yang telah mereka lakukan untuk membantu pemerintah dalam upaya mengurangi dampak polusi udara.
BACA JUGA:Marugame Udon Perkenalkan Logo Global Baru pada Acara Pembukaan Outlet ke-100 di Indonesia!
BACA JUGA:Drakor ‘Strong Girl Nam-Soon’ Kembali Membawa Keajaiban dengan Kekuatan Super
Irma Yunita, Corporate Affairs Director PT Fast Retailing Indonesia (UNIQLO di Indonesia), menjelaskan, "Kami menyadari bahwa polusi udara telah menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Ini diperlukan upaya bersama dan sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan swasta seperti UNIQLO untuk bisa menanggulangi masalah ini.
Jadi kami merasa perlu melakukan sesuatu yang nyata untuk memberikan kontribusi positif untuk bumi ini sesuai dengan kapasitas kami."
Isu polusi udara ini memiliki urgensi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.
BACA JUGA:Alasan Kenapa Alien Tidak Akan Pernah Datang ke Bumi
BACA JUGA:Serem 5 Pohon Paling di Sukai Makhluk Gaib, Nomor 3 Sarangnya Kuntilanak
Laporan terbaru dari aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas, untuk bulan September 2023 menunjukkan bahwa kualitas udara di banyak wilayah Indonesia sangat buruk.
Terutama, Jabodetabek masih termasuk dalam 10 kota dengan tingkat polusi terburuk, dengan Tangerang berada di peringkat pertama dalam hal kadar polusi udara particulate matter (PM) 2.5.
Hal ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk perusahaan swasta, dalam menerapkan prinsip keberlanjutan.