Selain tindakan tegas tilang, pihaknya juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya.
AKBP Endro Aribowo menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan Odol yang membandel ini.
“Dengan harapan dapat memberikan efek jera sehingga membuat rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan umum di wilayah Kota Prabumulih,” pungkasnya.
BACA JUGA:SSDM Polri gelar He For She Award Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".