BACA JUGA:Ide Menu Lebaran Haji, Resep Daging Sapi Kecap Praktis dan Empuk, Nikmat Luar Biasa
2. Lengkapi Data Diri
Isi semua data diri yang diminta, termasuk foto KTP dan informasi pribadi lainnya.
Pastikan untuk melakukan verifikasi wajah dengan cermat.
3. Pastikan Memenuhi Syarat
Pastikan kamu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan merupakan pejabat negara.
Pekerja, buruh, karyawan, atau pelaku UMKM yang ingin meningkatkan kompetensi diri, termasuk yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), memenuhi syarat untuk mendaftar.
4. Ikuti Tahapan Pendaftaran
Ikuti setiap tahapan pendaftaran dengan cermat.
Periksa kembali semua dokumen dan informasi yang diunggah untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 yang akan segera dibuka, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan peningkatan keterampilan serta saldo DANA gratis sebagai insentif tambahan.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk memperkuat persiapan kerja dan kewirausahaan kamu!
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id atau hubungi pusat bantuan resmi Program Kartu Prakerja.