Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto saat memberikan arahannya mengatakan laksanakan tugas sesuai dengan struktur yang sudah diatur.
“Sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, lakukan tugas dengan cara Preemtif, prefentif, penindakan terukur dan lakukan recovery,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Bagus, pelaksanaan kegiatan penertiban ilegal refenery ini akan dilakukan selama 4 hari, akan tetapi pihaknya akan lakukan secepat mungkin dan akan kita jaga situasi aman dan kondusif.
BACA JUGA:SSDM Polri gelar He For She Award Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri
Selain itu, mantan Dirnarkoba Polda Kepri ini juga menegaskan kepada personil gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata.
Utamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri.
“Terakhir, kita akan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan ilegal refenery,” tutupnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".