KORANPALPRES.COM - Setelah perayaan Idul Adha 1445 H yang berlangsung 17 Juni kemarin, umat Muslim kini memasuki periode istimewa yang dikenal sebagai hari Tasyrik.
Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 18, 19, dan 20 Juni 2024, yaitu tiga hari setelah hari raya Idul Adha.
Hari Tasyrik memiliki makna yang dalam dalam ajaran Islam.
Dalam bahasa Arab, "Tasyrik" berasal dari kata yang menggambarkan proses menjemur atau mengeringkan sesuatu, merujuk pada praktik zaman dahulu di mana umat Islam menjemur daging qurban untuk disimpan dan dikonsumsi kemudian.
BACA JUGA:Pejabat Tertinggi di Kodim Tulang Bawang Memantau Langsung Giat Idul Adha 1445 H
BACA JUGA:Prajurit Kodim Sarko Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban, Berikut Penjelasan Dandim Sarko
Hari Tasyrik merupakan waktu untuk umat Muslim merayakan kesuksesan dari ibadah penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha.
Namun, salah satu hal yang menjadi aturan penting pada hari Tasyrik adalah larangan untuk berpuasa.
Larangan ini berasal dari sunnah Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan bahwa hari-hari Tasyrik ini adalah waktu yang diperuntukkan bagi umat Islam untuk menikmati hasil dari ibadah qurban, baik dalam bentuk daging maupun hidangan lainnya.
Dalam hadis riwayat Bukhari, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi mereka yang tidak mendapatkan hewan qurban saat menunaikan ibadah haji.
BACA JUGA:Gerakan Berkurban Secara Serentak Se-Sumsel, Ini Dampak Mengejutkan untuk Masjid Agung Palembang
Selain sebagai waktu untuk menikmati daging qurban, hari Tasyrik juga diisi dengan aktifitas ibadah lainnya seperti berdzikir, berdoa, dan memperbanyak amal kebajikan.
Ini sesuai dengan pesan yang tertuang dalam surat Al-Kautsar ayat 2 yang menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan shalat dan berqurban.
Dengan demikian, hari Tasyrik tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan kesuksesan ibadah qurban, tetapi juga sebagai waktu untuk meningkatkan kedekatan spiritual dengan Allah SWT.