LAHAT, KORANPALPRES.COM - Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan berbagai macam layanan kesehatan, termasuk pelayanan rawat inap di rumah sakit.
Nah, khususnya bagi pasien BPJS Kesehatan dapat menjalani perawatan rawat inap, hingga dinyatakan pulih dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP).
Lantas, bagaimana jika saat akan rawat inap di salah satu fasilitas kesehatan (faskes), tetapi kamar di kelasnya penuh?. Begini penjelasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat.
Plt Direktur RSUD Lahat, Linda Sri Asminarti SM SE MM mengatakan.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, PKM Pagar Gunung Lahat Laksanakan Imunisasi dan Tambahan Makan Tekan Stunting
Pasien tak perlu khawatir jika menemui kondisi itu.Menurutnya, jika kondisi kelas rawat inap di faskes penuh, maka peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi.
"Jadi ketika terjadi kondisi penuh, misalnya ruangan faskes BPJS kelas III penuh, maka bisa naik tingkat ke kelas II Itu adalah hak pasien," sebut dirinya, Rabu 19 Juni 2024.
Dia mengemukakan, bahwa memang untuk naik satu tingkat jika terjadi kondisi penuh kemudian naik tingkat sebagai pasien titipan.
"Jadi ketika sudah kondisi kosong maka pasien bisa dilayani sesuai kelas BPJSnya, apabila kelas III sudah kondisi kosong atau ada tempat maka bisa diisi," ujarnya.
BACA JUGA:Jembatan Penyeberangan Desa Lubuk Selo Lahat Rampung Warga Tidak Perlu Takut Lagi, Ini Respon Kades
BACA JUGA:SMPN 3 Lahat akan Bentuk Kelas Akselerasi Bagi Siswa, Ini 5 Mapel yang Diajarkan
Ia menuturkan, bukan hanya pasien dengan BPJS Kesehatan semata yang dirawat pada ruangan lain.
Pun dengan zal-zal lain akan diberlakukan hal serupa, sehingga mereka mendapatkan ruangan untuk diperiksa.
"Tidak ada kata kamar kosong atau penuh, kalau pun kejadian solusinya seperti disebutkan sebelumnya, pihak RSUD Lahat berupaya memberikan pelayanan terbaik," ulasnya.