PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo berhasil mencuri perhatian pengunjung dan penyelenggara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI, Rabu, 19 Juni 2024 di Hotel Aryaduta Palembang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan Pemkab Muara Enim.
Ketika membuka acara tersebut, Staf Ahli Politik dan Keamanan (Polkam) Kemenkumham RI, Drs. Ibnu Chuldun, M.Si., menyampaikan pujian khusus kepada Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., yang hadir didampingi Pj. Ketua TP. PKK, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana, Sp. An.
Pujian khusus atas kekayaan intelektual (KI) dan indikasi geografis (IG) tersebut lebih lanjut diwujudkan lewat penyerahan sertifikat Ambung Ujan Mas sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Sukses Energize SUTET 275 kV Muara Enim–Gumawang, Pegawai PLN Tasyakuran dan Doa Bersama Anak Yatim
BACA JUGA:Desa Lubuk Nipis Muara Enim Lumpuh Akibat Longsor, Hujan Deras Sebabkan Bencana
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) ini sendiri diisi pameran dan peragaan busana yang diikuti 300 UMKM se-Sumatera Selatan (Sumsel).
Kemeriahan kegiatan yang didukung oleh PT Bukit Asam ini kian lengkap dengan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir. SA. Supriono.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai pekan pelayanan konsultasi dan pendampingan KI maupun IG dengan mengusung tema khusus tahun ini ‘Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung sambil Ngihup Kopi Semendo, Muara Enim’,” tukas Ibnu Chuldun.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pj. Bupati Muara Enim Ahmad Rizali merasa bangga dapat berpartisipasi dan diberikan kesempatan khusus dan teristimewa tersebut.
BACA JUGA:Kasus Stunting, Polres Muara Enim Komitmen Kuat Pencegahan Stunting
BACA JUGA:Polisi Cilik Berkarakter, Satlantas Polres Muara Enim Memberikan Pelatihan ke Siswa SD
Sehingga Kabupaten Muara Enim dapat memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI.
Pj Bupati Ahmad Rizali menjelaskan, Pemkab Muara Enim telah memiliki Sentra ‘Hak Kite’ (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) dalam memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) di Kabupaten Muara Enim.
Sebagai catatan penting, hingga saat ini sudah tercatat 60 Haki, baik hak cipta, merek dagang maupun Haki komunal.