PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Elen Setiadi, yang akan segera dilantik sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), tidak hanya dikenal dengan pengalaman karir yang solid, tetapi juga dengan kekayaan pribadinya yang mencapai Rp3,6 miliar.
Sebagai lulusan hukum dari Universitas Andalas dan Universitas Indonesia, Elen telah meniti karir yang mengesankan di berbagai bidang, khususnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sebelumnya, Elen telah sukses menjabat dalam posisi strategis seperti Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, serta memperoleh penghargaan atas kesetiaannya sebagai Aparatur Negeri Sipil.
Dengan latar belakang yang kuat dan pencapaian yang gemilang, Elen Setiadi siap untuk membawa perubahan positif dalam pemerintahan Sumsel setelah menggantikan Agus Fatoni yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.
BACA JUGA:Lahirkan Generasi Cita Al-Quran, Bupati OKU Timur Hadiri Haflah Pondok Pesantren Roudlotut Thulla
Seperti diketahui, Elen Setiadi, lahir di Cerenti pada 1 September 1971, telah menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap pelayanan publik sejak awal karirnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Andalas pada tahun 1995, Elen terus melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia pada tahun 2006.
Berbagai posisi strategis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah diembannya, termasuk sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi.
Sebelumnya, Elen juga memiliki pengalaman sebagai Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat dari tahun 2013 hingga 2016.
BACA JUGA:Agus Fatoni Dilantik Pj Gubernur Sumut Senin 24 Juni 2024, Gantikan Hassanudin
Posisi lain yang pernah diemban oleh Elen termasuk sebagai Kepala Bagian Hukum dan Pelaksanaan Persidangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelum penunjukan sebagai Staf Ahli.
Kesetiaan dan dedikasi Elen terhadap tugas-tugasnya sebagai Aparatur Negeri Sipil (ANS) telah diakui dengan berbagai penghargaan, termasuk Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016.
Penghargaan tersebut mencerminkan komitmen Elen dalam melaksanakan tugasnya serta kontribusinya yang signifikan dalam perekonomian nasional.