Atas kejadian itu, Juanda melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan pelakunya dapat tertangkap.
"Saya berharap pelakunya tertangkap, atas kejadian itu saya mengalami kerugian mencapai Rp1, 5 juta atas kejadian pemecahan kaca itu," tambahnya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh Piket SPKT Polrestabes Palembang, setelah dilakukan olah TKP.
Selanjutnya laporan mengenai tindak pidana pengurusan oleh Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti.*
Kategori :