CATAT! Ingin Beli LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli di Pangkalan Resmi

Jumat 28 Jun 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Firyansyah

Diantarannya Pangkalan Aidil Fitri, Pangkalan Supardi, Pangkalan Sihat Riyanto, dan Pangkalan Maria Ulpa untuk memastikan ketersediaan LPG Subsidi di masyarakat tetap aman. 

Nikho juga menambahkan himbauan kepada masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina.

Karena terjamin harga dan kualitasnya, serta tidak membeli LPG 3 Kg di pengecer atau warung.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi tersebut dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.

BACA JUGA:Rutin Gelar Inspeksi Penyaluran LPG 3 Kg, Ternyata Ini Tujuan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel

Jika menemukan indikasi adanya agen atau pangkalan yang melakukan pelanggaran.

Maka masyarakat dapat segera melaporkan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG di OKU Aman Jelang Libur Panjang

Dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. 

Serta menggunakan LPG non subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.

Adapun ciri-ciri Pangkalan LPG resmi Pertamina Patra Niaga memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan.

Lalu nomor registrasi pangkalan, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET), adanya nomor kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.

Dalam menyalurkan LPG ke masyarakat Pertamina Patra Niaga mendistribusikan LPG baik yang Subsidi 3 Kg maupun Non Subsidi seperti Bright Gas.

Melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke Agen LPG yang terdaftar sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina.

Kategori :