KORANPALPRES.COM - Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner mendapatkan sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia alias AFC.
Sanksi kepada Hubner dan Jenner tertuang dalam rilis AFC pada Jumat 28 Juni 2024.
Sebelumnya pada Kamis 27 Juni 2024, Komite Disiplin dan Etik AFC telah menggelar sidang untuk kedua pemain naturalisasi Indonesia tersebut.
Mereka disebut melakukan perbuatan buruk di Piala Asia U-23 2024. Hubner dan Jenner sama-sama dikenakan Pasal 50 Kode Etik dan Disiplin AFC.
BACA JUGA:RESMI! Shin Tae-yong Perpanjang Kontrak Latih Timnas Indonesia Hingga 2027, Warganet Lega
"Perilaku buruk dengan membuat konten di media sosial berupa penghinaan dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, kompetisi, negara Qatar, QFA dan atau AFC," demikian dikutip dari rilis AFC.
Dalam rilis itu tak diperjelas oleh Komite Etik dan Disiplin AFC, unggahan mana yang dianggap melanggar Kode Etik dan Disiplin.
Namun, diketahui itu terjadi selama Piala Asia U-23 2024.
Sementara itu, aksi kritik keras Shin Tae-yong pada perangkat pertandingan juga berbuah hukuman.
BACA JUGA:Satu Pemain Keturunan OTW ke Tanah Air, Calon Pemain Timnas Indonesia?
Kejadian tersebut terjadi pada Piala Asia 2023 lalu yang digelar di Qatar.
Sebab pelanggaran ini, Hubner dan Jenner didenda US$5.000 atau setara Rp81 juta.
Keduanya diminta segera melunasi denda tersebut paling lambat 30 hari sejak diputuskan.