Oleh sebab itulah, Prof Adil sangat mengapresiasi kegiatan yang di hadiri oleh beragam unsur civitas akademika.
Regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sudah ada bahkan yang terbaru keputusan dirjen Pendis Kementerian agama diatur secara lebih teknis lagi.
Implementasi kebijakan tersebut di tingkat Perguruan Tinggi sebaiknya mengikuti kaidah penjaminan mutu PPEPP demikian harapan beliau dalam sambutannya.
Kategori :