JAKARTA – Saat ini moda transportasi publik yang menggunakan kereta api canggih yakni Lintas Raya Terpadu atau LRT telah melintasi jagat ibu kota negara, DKI Jakarta menjangkau daerah sekitarnya.
Ada 2 jenis LRT yang konstruksinya ringan dan bisa berjalan bersama lalu lintas lain atau dalam lintasan khusus yakni LRT Jakarta dan LRT Jabodebek.
Nah, Anda sudah tahu belum perbedaan 2 jenis LRT yang ada di Jakarta dan sekitarnya?
Mengutip info resmi yang linkaja.id, berikut ini perbedaan kedua LRT tersebut.
BACA JUGA:Kuota Besar, Harga Terjangkau, Smartfren Berikan Pilihan Terbaik dengan Paket Data Rp15.000
Pertama, LRT Jakarta dikelola oleh PT Lintas Raya Terpadu Jakarta yang merupakan anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Persero).
Sementara LRT Jabodebek dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Per 13 November 2023 diberlakukan tarif penyesuaian LRT Jabodebek dengan ketentuan pada jam sibuk dan non sibuk.
Dengan ketentuan antara lain jam sibuk pada 06.00-09.00, 15.00-19.00 WIB memiliki tarif pada saat masuk pertama Rp 3.000 dan dikenakan Rp 700 di tiap stasiun dengan maksimal tarif Rp 20.000.
BACA JUGA:Dapatkan Keuntungan Menarik dengan Aplikasi BookCabin dari Lion Group!
Jam non sibuk pada 04.00-05.59, 09.01-14.59, 19.01-23.00 WIB memiliki tarif saat masuk pertama Rp 3.000 dan dikenakan Rp 700 di tiap stasiun dengan maksimal tarif Rp 10.000.
Apabila ada pemberlakuan penyesuaian tarif, akan diinformasikan kembali oleh pihak LRT Jabodebek melalui media informasi di stasiun.
Nah, itu tadi perbedaan antara LRT Jakarta dan LRT Jabodebek.
Bagi anda yang hendak naik LRT Jabodebek pakai LinkAja dan LinkAja Syariah perhatikan cara bayarnya sebagai berikut:
BACA JUGA:Chengdu Creativity dan Design Week, Tampilkan Berbagai Karyda dari Kreator Global