Waduh! Aset Pemprov Diserobot, Kejati Sumsel Bertindak

Kamis 04 Jul 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Apabila pihak-pihak yang menguasai tersebut tidak dapat bekerja sama atau tidak kooferatif untuk menyerahkan Aset tersebut.

BACA JUGA:Tol Akses Menuju IKN, Jembatan Pulau Balang Jadi Pemersatu Laut dan Darat dengan Nilai Investasi Rp498 Miliar

BACA JUGA:Kapasitas Tampung 50,05 Juta m3, Proyek Bendungan Way Apu Melaju Cepat dengan Investasi Rp2,159 Triliun

Maka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan menggunakan instrumen Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan Upaya Penegakan hukum.

"Harapan kami dari pihak Kejati Sumsel agar para pihak menyerahkan aset-aset Pemerintah Provinsi Sumsel secara sukarela," tambahnya. 

Hal ini dikarena aset tersebut merupakan Milik Negara dalam hal ini adalah millik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :