LAMPUNG TIMUR, KORANPALPRES.COM - Berulah curi Kotak Amal di Masjid Al-Amin, Dusun IV, Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur AF (32) warga Sukadana Ilir ditangkap warga, Senin 8 Juli 2024.
Setelah menerima kabar telah tertangkapnya pelaku pencuri Kotak Amal Kades Taman Bogo Agus Nuryadi segera menghubungi Babinsa Koramil Purbolinggo Kodim Lampung Timur Sertu Tarmuji dan Bhabinkamtibmas Bripka F. Doni untuk bergegas menuju ke lokasi.
Kronologi berawal dari informasi Saksi Isa Amsori pada hari Senin 8 Juli 2024 sekira Pukul 07.00 WIB melihat pelaku AF pura2 bersih-bersih (menyapu) Masjid Al-Amin.
Setelah menyapu sambil mengawasi keadaan rumah sekitar, kemudian pelaku masuk lagi ke dalam Masjid.
BACA JUGA:Mendadak! HP Prajurit Kodam II Sriwijaya Dilakukan Pemeriksaan Secara Acak, Berikut Tujuannya
BACA JUGA:Ini Harapan Kasad Kepada Lulusan Akmil Saat di Jawa Barat
Selang beberapa waktu pelaku keluar dari Masjid dengan mengendarai sepeda ke Arah Sukadana Ilir.
Karena curiga, Saksi Kemudian masuk mengecek Kotak amal ternyata sudah acak-acakan. Kemudian saksi mengejar pelaku sampai dengan Desa Sukadana Ilir.
Setelah tertangkap dan ditanya belum mengaku akhirnya dibawa kembali ke Dusun IV Taman Bogo (Lokasi Masjid).
Dan setelah diinterogasi oleh saksi dan warga akhirnya pelaku mengakui telah membuka/mencongkel Kotak amal.
BACA JUGA:Kasad Memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akmil
BACA JUGA:Beginilah Cara Dandim Kerinci Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H
Dengan alat yang sudah disiapkan (terbuat dari besi) serta mengambil uang Rp65.000. Kemudian saksi.
Dan warga menghubungi Kades, Babinsa serta Bhabinkamtibmas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah sampai Kantor Balai Desa yang juga turut dihadiri oleh Kades Taman Bogo Agus Nuryadi, Babinsa Sertu Tarmuji Bhabinkamtibmas Purbolinggo Bripka F. Doni.