6. Pengkaji Bahasa dan Sastra
Formasi ini bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan teknis terkait bahasa dan sastra dalam konteks pendidikan.
Pengkaji Bahasa dan Sastra menganalisis dan mengevaluasi penggunaan bahasa dan sastra dalam proses pembelajaran, serta merumuskan strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan bahasa dan sastra di sekolah.
BACA JUGA:Progres Tol Sumsel-Jambi Sudah Sampai Simpang Ness, Yakin Rampung Akhir Tahun?
BACA JUGA:Sumsel Tuan Rumah Pornas XVII Korpri 2025, Kesiapannya Sudah Sampai Mana?
7. Penyuluh Bahasa
Formasi ini berfokus pada penyuluhan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra.
Penyuluh Bahasa bertanggung jawab untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya bahasa dan sastra, serta cara menggunakan bahasa dengan baik dan benar.
Mereka juga berperan dalam mengadvokasi kebijakan yang mendukung pengembangan dan penggunaan bahasa dan sastra yang efektif.
BACA JUGA:Ini Prediksi Pemenang Euro 2024 Berdasarkan Ulasan Pakar Olahraga dari Negara Semifinalis
BACA JUGA:Mengenal Norwegian Forest, Ras Kucing yang Pecinta Air
8. Penyusun Program Pembinaan Pendidikan Masyarakat
Penyusun Program Pembinaan Pendidikan Masyarakat merancang dan mengimplementasikan program yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang kurang beruntung.
9. Penyusun Program Pengembangan PAUD & Non-Formal
Formasi ini bertanggung jawab untuk merancang dan mengembangkan program pendidikan untuk anak usia dini (PAUD) dan pendidikan non-formal.
BACA JUGA:Bravo! Kejati Sumsel Mengamankan DPO Kasus Korupsi PTSL Tahun 2019