Desa Wisata Gunung Dempo Masuk 50 Besar ADWI

Kamis 11 Jul 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Mencermati rangkaian kegiatan menuju ADWI tersebut, semua pihak dapat mempersiapkaan diri sebaik-baiknya. 

Beberapa syarat dan ketentuan pelaksanaan ADWI 2024 dilanir dari laman pariwisata adalah sebagai berikut:

Lokasi desa berada di wilayah Republik Indonesia

Peseta wajib menjadi bagian dari keanggotaan di JADESTA

Peserta pendaftar diwakili oleh pengelola desa dan didampingi langsung oleh Dinas Pariwisata Daerah (provinsi dan kota/kabupaten). Peserta wajib melampirkan surat keputusan Bupati (SK-Desa Wisata)

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Sentul Terpoluler, Bisa Jadi Alternatif Liburan Sekolah

Peserta wajib melengkapi semua informasi potensi, atraksi, paket, fasilitas dan prestasi desa wisata pada konten yang ada di sistem Jadesta dengen mengunggah foto, video dan desciption Desa Wisata

Jika lolos ketahap selanjutnya peserta wajib melengkapi berupa materi presentasi, foto dan mengunggah video profil sesuai dengan kriteria kontes yang diikuti pada fase bimbingan teknis dan workshop

Penilaian berdasarkan 5 kategori, meliputi: Daya Tarik Desa Wisata, Amenitas, Digital, Kelembahaan & SDM, dan Resiliensi.

 

Kategori :