PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) menggelar sosialisasi Gerakan Sensor Mandiri, tujuannya agar masyarakat menerima tontonan yang baik dan membudayakan tontonan sesuai dengan usia.
Diketahui, di era digital yang semakin maju, akses terhadap berbagai jenis tontonan menjadi semakin mudah.
Tetapi hal ini, menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan konten yang tidak sesuai untuk berbagai kelompok usia.
Untuk itulah, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) menggelar sosialisasi Gerakan Sensor Mandiri yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih tontonan yang sesuai dengan usia.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Daftar Tontonan Drama Korea Terkini, Berbagai Macam Drama Sageuk!
Gerakan Sensor Mandiri ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai kalangan, seperti filmmaker, mahasiswa, pelajar, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ulama, serta kalangan media.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat memfilter sendiri tontonan yang akan ditonton, sehingga dapat terhindar dari konten yang tidak sesuai dengan usia dan nilai-nilai yang dianut.
Dalam sosialisasi tersebut, LSF memperkenalkan empat klasifikasi usia yang harus diperhatikan saat memilih tontonan.
Klasifikasi tersebut meliputi S-U (Semua Umur), 13+ (untuk anak usia remaja), 17+ (untuk usia di atas 17 tahun), dan 21+ (untuk usia di atas 21 tahun).
BACA JUGA:Film Berbahasa Lokal Sumsel Tayang di Bioskop, Ada Bahasa Besemah Juga Lho
Dengan adanya klasifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memilih tontonan yang sesuai dengan kelompok usia masing-masing.
Rommy Fibri Hardiyanto, Ketua LSF, menekankan pentingnya sosialisasi ini mengingat segala tontonan bisa diakses dengan mudah melalui teknologi yang semakin berkembang pesat, seperti smartphone.
"Sosialisasi ini sangat penting karena dengan teknologi yang semakin maju, masyarakat bisa mengakses berbagai jenis tontonan dengan mudah. Dengan demikian, budaya sensor mandiri menjadi benteng bagi masyarakat untuk mendapatkan tontonan yang baik," ujar Rommy.
Ia juga menambahkan bahwa literasi masyarakat dalam menonton film dan televisi harus ditingkatkan agar masyarakat bisa menonton sesuai dengan klasifikasi usia yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Bikin Gregetan Warganet! Inilah 5 Fakta Menarik Film Ipar Adalah Maut, Jiwa Psikopat Skip Dulu