PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Siap-siap ganti KTP!
Sebanyak 8 daerah di Sumatera Selatan diwacanakan bakal dimekarkan menjadi kabupaten baru.
Sumatera Selatan saat ini memiliki 17 kabupaten dan kota.
Namun jumlah tersebut berpotensi bertambah banyak.
BACA JUGA:6 Daerah Mau Berpisah dari Sumatera Selatan, Siap Bentuk Sumatera Selatan Barat
Pasalnya, ada 8 daerah yang diusulkan menjadi kabupaten baru, berpisah dengan kabupaten induknya.
Apabila 8 daerah ini resmi dimekarkan, berarti penduduknya harus berganti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lantas, daerah mana saja yang akan dimekarkan menjadi kabupaten baru di Sumatera Selatan?
Simak ulasan berikut ini.
1. Kabupaten Gelumbang
Daerah ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.