Siap-siap Ganti KTP! 8 Daerah di Sumatera Selatan Bakal Dimekarkan Jadi Kabupaten Baru

Selasa 16 Jul 2024 - 10:26 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Siap-siap ganti KTP!

Sebanyak 8 daerah di Sumatera Selatan diwacanakan bakal dimekarkan menjadi kabupaten baru. 

Sumatera Selatan saat ini memiliki 17 kabupaten dan kota.

Namun jumlah tersebut berpotensi bertambah banyak. 

BACA JUGA:6 Daerah Mau Berpisah dari Sumatera Selatan, Siap Bentuk Sumatera Selatan Barat

BACA JUGA:WOW! Wilayah Sumatera Selatan Barat Bakal Lebih Luas dari 2 Provinsi Tetangga Apabila Jadi Dimekarkan

Pasalnya, ada 8 daerah yang diusulkan menjadi kabupaten baru, berpisah dengan kabupaten induknya. 

Apabila 8 daerah ini resmi dimekarkan, berarti penduduknya harus berganti Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Lantas, daerah mana saja yang akan dimekarkan menjadi kabupaten baru di Sumatera Selatan?

Simak ulasan berikut ini. 

BACA JUGA:Muncul Wacana Berdirinya Provinsi Baru Sumatera Selatan Barat, Bisakah Terwujud? Penuhi Dulu 3 Hal Ini!

BACA JUGA:Inilah 8 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Ada Sumatera Selatan Barat, Apakah Daerahmu Termasuk?

 

1. Kabupaten Gelumbang 

Daerah ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. 

Kategori :