Polri memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup besar dalam peningkatan ekonomi ini dari hulu sampai kehilir, kalau bicara ekonomi, berbicara setidaknya masalah produksi.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Operasi Patuh Musi 2024 Dilaksanakan Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya
BACA JUGA:Personel Polda Sumsel Wajib Meningkatkan Kedisiplinan, Kabid Propam Berikan Pesan Tegas
Masalah produksi itu adanya di tempat-tempat perekonomian, apakah itu produksi bahan pokok, pupuk, bahan bangunan, semuanya itu diperlukan untuk menggerakkan ekonomi.
Maka peran Polri adalah melancarkan ekonomi ini dari semua potensi hambatan dan gangguan, artinya menjamin keamanan dan kelancarannya.
Bahkan juga menjaga produksi tidak boleh menyebabkan kerusakan lingkungan, sustainable dan berkelanjutan.
Terkait fungsi pengawasan, dirinya mengingatkan agar berpedoman kepada Pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022.
BACA JUGA:Dua Kali Gagal, Kisah Catar Akpol asal Lampung Capai Ranking 1
BACA JUGA:WAJIB! Moralitas Jenderal Hoegeng Jadi Teladan Dalam Melayani Masyarakat, Ini Kata Kasespim Polri
Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengingatkan pemimoin disetiap strata harus memberikan arahan kepada seluruh anak buahnya.
“Arahan saya kepada seluruh pengemban fungsi pengawasan bahwa saudara adalah bagian dari manajemen/pengaturan.
Dalam pengaturan itu ada perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) serta pengawasan dan pengendalian (controlling).
"Saudara berada didalam controllingnnya. Pastikan empat hal yakni man, money, material dan methodnya sesuai aturan,” tegasnya.
BACA JUGA:Tes Akademik Seleksi Akpol, Polri Lakukan Langkah Berikut Cegah Peretasan
BACA JUGA:Berbasis Teknologi Digital, Polri Bakal Gunakan MMPI di Seleksi Akhir Akpol
Kesempatan pembukaan rakerwas, Kapolda memberikan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BPKP Prov Sumsel Sofyan Antonius AKMM.