"Kodam II Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap Judi Online maupun Pinjol," terang Paiman.
Dirinya mengatakan bahwa Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika memberikan perhatian yang serius dan dalam berbagai kesempatan.
Dengan menegaskan dan memerintahkan agar Prajurit dan PNS jajarannya untuk tidak terlibat dengan judi online, serta tidak tergoda oleh pinjaman online. Bila ditemukan, akan diberikan sanksi hukum yang tegas.
BACA JUGA:TEGAS! Dandim Lampung Timur Cek Langsung HP Dikalangan Prajurit dan PNS Demi Cegah Judol
Dia pun menyatakan bahwa pemeriksaan mendadak ini sebagai bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam II Sriwijaya dalam memberantas dan berperang melawan perjudian.
"Dari hasil pemeriksaan handphone tadi, belum ditemukan adanya Prajurit dan PNS yang terlibat menggunakan aplikasi Judi Online maupun terlibat dalam kegiatan Pinjol," pungkasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".