PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sumatera Selatan bakal tambah kabupaten baru.
Daerah yang akan dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Gelumbang.
Statusnya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Kemendagri.
Saat ini jumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan sebanyak 17 kabupaten/kota.
BACA JUGA:Apabila Jadi Terbentuk, Segini Jumlah Penduduk Sumatera Selatan Barat, Lampaui Bangka Belitung!
BACA JUGA:Lubuklinggau Paling Siap Bentuk Provinsi Baru Sumatera Selatan Barat, Ini yang Mereka Lakukan
Namun ke depan bakal lebih dari itu.
Pasalnya, Gelumbang, yang merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Muara Enim, tinggal tunggu pengesahan Kemendagri untuk menjadi kabupaten baru di Sumatera Selatan.
Berkas dan syarat Gelumbang untuk menjadi usulan daerah pemekaran, sudah terpenuhi semua.
Diketahui, daerah pemekaran Gelumbang memiliki enam kecamatan, yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat.
Wacana pembentukan Kabupaten Gelumbang menjadi topik hangat di Provinsi Sumatera Selatan.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku.
Pemerintah daerah dan masyarakat setempat menggulirkan ide ini sebagai langkah untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.