Dengan cara tidak melakukan pembakaran hutan maupun menabang pohon secara ilegal.
"Kami menghimbau kepada masyarakat mari kita jaga kelestarian alam di sekitar kita dengan tidak membakar hutan maupun menebang pohon dengan secara ilegal liar," terangnya.
Sebab, kosekuensinya yaitu akan ditindak secara hukum Undang-Undang berlaku.
Dalam pantuan di lapangan hadir pada kesempatan tersebut, Camat SDL diwakili oleh Sekcam, Danramil 404-06/Semende Kapten Inf Sugiyanto.
BACA JUGA:Wow! Polwan Cantik Ini Terima Penghargaan dari PBB, Ini Dia Sosoknya
Selanjutnya Kapolsek Semendo, BPP Kecamatan SDL, BPP Kec SDT, dan Babinsa serta Bhabinkamtibnas beserta Kades Pulau panggung bersama jajaranya.*
Kategori :