Lantik Edward Candra Jadi Pj Sekda, Elen Setiadi Ingatkan Rambu-Rambu Pejabat Pemprov Sumsel

Jumat 19 Jul 2024 - 22:47 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Terlebih pada akhir tahun ini sambung Elen, bakal diselenggarakan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.

BACA JUGA:Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Ingatkan Warga Palembang Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah

BACA JUGA:iBangga Sumatera Selatan Berhasil Lampaui Nasional, 2 Indikator ini Buat Pj Gubernur Elen Setiadi Takjub

Dia mengajak semua pihak untuk memelihara dan menjaga agar Sumsel selalu kondusif sehingga berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan. 

Sebagaimana kita ketahui terhitung sejak 1 Juli 2024 jabatan Sekda Provinsi Sumsel kosong karena pejabat yang lama, SA Supriono memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, maka hari ini pihaknya melantik Pj Sekda Provinsi Sumsel.

"Pelantikan Pj Sekda Provinsi Sumsel ini telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri RI sesuai suratnya Nomor 100.2.1.3/3153/SJ tanggal 12 Juli 2024," pungkasnya.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Palembang Akan Mati Lampu Selama 3 Jam Mulai 20 Juli 2024 Besok, Cek Daerah yang Terdampak!

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terima Apresiasi PSN Kategori Provinsi, ini Arahan Bijak Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Turut hadir di acara pelantikan Pj Sekda Provinsi Sumsel itu, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Ayu Rahmania, Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Edwin Manansang, dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.

Kategori :