“Kondisi geografis ini membawa tantangan alam seperti ancaman banjir, tanah longsor saat musim hujan. kering serta kebakaran hutan saat musim kemarau, terutama di lahan gambut yang mudah terbakar,” katanya.
BACA JUGA:Gladi Apel Karhutla, Danrem Gapo Terjun Langsung Melakukan Pengecekan, Berikut Buktinya
BACA JUGA:4 Kado Istimewa Palpres Sukses Kejutkan Danrem Gapo
Kebakaran besar di lahan gambut dapat menyebabkan kabut asap yang merugikan beberapa sektor seperti kesehatan, perhubungan, sosial, ekonomi, dan tentunya perlu ditangani dengan aksi nyata.
Langkah-langkah penanganan yang efektif dan berkelanjutan harus dilakukan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan diantaranya manajemen lapangan harus terkonsolidasikan dan terorganisasi, artinya di desa kalau ada api kecil harus segera memberitahukan agar ditangani lebih awal.
“Semua unsur harus bergerak untuk melakukan deteksi dini, terutama di titik-titik Hot Spot. Jajaran di bawah selalu memperbarui informasi," jelasnya.
Serta pemanfaatan teknologi dengan AI dan penerapan business continuity management system agar memulihan bisa cepat untuk pelayanan publik.
BACA JUGA:Tanam Padi di Kabupaten Mesuji, Ada Sosok Dandim Tulang Bawang Ikut Hadir
“Unsur pemerintahan TNI Polri yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa juga dilibatkan untuk pencegahan kebakaran hutan. Upaya pemberian edukasi agar terus dilanjutkan dan semua pihak mencari solusi permanen,” pesan Menko.
Penataan ekosistem gambut, termasuk tata air kanal blocking, serta langkah penegakan hukum harus dilakukan tanpa komporomi.
“Apel ini adalah wujud kepedulian dan kesiapan kita untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Saya berharap apel ini bukan hanya show of force betul-betul menunjukan kesiapan dari seluruh unsur kemampuan yang ada di Sumatera Selatan,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan personel, sarana dan prasarana serta simulasi Karhutlah oelh tim gabungan.
BACA JUGA:Ini Cara Korem Gapo Peringati Tahun Baru Islam
BACA JUGA:Inspeksi Mendadak, HP Prajurit Kodim 0405 Lahat Diperiksa Secara Acak, Ini Hasilnya
Saat peninjauan, Menko Perekonomian mendapatkan penjelasan tentang alat MODAR dan Form 44 untuk memadamkan api oleh Babinsa Kodim Lubuklinggau.