3. Wilayah Ketiga
– Jawa Timur
– Gorontalo
– Sulawesi Utara
– Sulawesi Selatan
– Sulawesi Tengah
– Sulawesi Tenggara
– Sulawesi Barat
– Maluku
– Maluku Utara
– Papua
- Papua Barat
Demikian pembagian wilayah yang dibagi langsung oleh Kementerian Sosial untuk proses pencairan bantuan PKH dan BPNT di tahun 2024.
Biasanya, Wilayah 2 yang terlebih dahulu dilakukan pencairan.
Baru kemudian Wilayah 1 dan Wilayah 3.
Kategori :