TEGAS! Ini Permintaan Kapolda Sumsel Kepada SKK Migas Terhadap Sumur Ilegal di Musi Banyuasin

Senin 22 Jul 2024 - 07:36 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sejatinya, pasca kejadian kebakaran beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan  upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polda Sumsel Siap Bersinergi, Hentikan Kebiasaan Membakar Lahan

BACA JUGA:Simulasi Penanggulangan Karhutla, Ada Sosok Jenderal Berpangkat Tinggi di Polda Sumsel Hadir, Ini Buktinya

Dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan.

Namun pada pada Ahad dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban.

"Kami bersama polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan himbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak disana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.

Saat ini sedang pihaknya koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya.

BACA JUGA:Luar Biasa! Kapolsek di Kabupaten OKI Raih Nominasi 10 Besar Terbaik Kompolnas Award, Berikut Sosoknya

BACA JUGA:Beginilah Cara Korlantas Polri PAstikan Keamanan Venue PON XXI di Sumut

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktifitas sumur minyak ilegal diarea rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar diakhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat. 

Tidak itu saja, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran sungai Dalas yang sehari harinya dipergunakan untuk keperluan warga masyarakat didaerah tersebut.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :