JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Belmawa resmi meluncurkan buku panduan terbaru untuk Pendidikan Tinggi.
Buku terbaru ini merupakan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi edisi ke-5 dan Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik, di Gedung D Kemendikbudristek.
Direktur Jenderal Diktiristek Prof Dr rer nat Abdul Haris MSc mengatakan hadirnya kedua buku ini menjadi upaya dan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Kedua buku tersebut merupakan wujud komitmen dan kesungguhan untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia melalui penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, berkompeten, dan memiliki daya saing," ujar dia dalam acara Peluncuran Buku Panduan dan Pedoman Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan di Jakarta.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sri Suning Kusumawardani, mengatakan bahwa peluncuran buku panduan dan pedoman program ini merupakan komitmen Direktorat Belmawa sesuai dengan tugas dan fungsi dalam memfasilitasi pembelajaran, kemahasiswaan, dan penjaminan mutu perguruan tinggi akademik.
Dia juga menjelaskan bahwa buku ini dapat digunakan sebagai panduan bagi perguruan tinggi, Lembaga Layanan PendidikanTinggi (LLDikti), dosen, mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan dukungan dan implementasi kebijakan Kemendikbudristek.
“Harapan kami, kedua buku ini dapat digunakan oleh setiap perguruan tinggi penyelenggara
pendidikan akademik sebagai inspirasi dalam pengembangan kurikulum dan SPMI di perguruan tinggi sehingga mampu terus meningkatkan mutu perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tinggi akademik di Indonesia,” pungkasnya.
Isi Buku Panduan Pendidikan Tinggi Terbaru
Buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2024 Tim Penyusun Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2024, Dr Ir Syamsul Arifin MT menjelaskan, buku panduan ini merupakan edisi yang kelima sejak diterbitkan pertama kali pada 2016.
Berbeda dengan yang sebelumnya, buku panduan ini telah disempurnakan sesuai dengan Permendikbudristek nomor 53 Tahun 2023.
"Buku ini disusun untuk membantu bapak/ibu dosen di perguruan tinggi dan program studi dalam mendesain, mengembangkan, atau mengkonstruksi kurikulum dalam pembelajaran berdasarkan perundangan yang berlaku yakni Permendikbudristek nomor 53 Tahun 2023," tuturnya.