Positif Narkoba, Tiga Warga Tangga Buntung Ditangkap, Berikut Barang Bukti yang Diamankan

Rabu 24 Jul 2024 - 11:44 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel mengamankan 3 orang diduga penyalahgunaan narkotika di daerah Tangga Buntung kota Palembang, Selasa 23 Juli 2024. 

Ketiganya yakni HB (70), RN (43) dan AR (34) yang hasil tes urine positif metamfetamin hingga diamankan tim gabungan tersebut.

Untuk barang bukti sendiri seperti barang sisa penggunaan narkotika jenis sabu berupa sisa bungkus narkotika jenis sabu, kaca pirek.

Kemudian, klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, 3 buah timbangan digital, sekop dari sedotan plastik serta korek api yang selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Gaga-gara Menyebarkan Video dan Foto Asusila Sang Kekasih, Polda Sumsel Tangkap Warga Tangerang

BACA JUGA:Waduh! Seorang Pria di Palembang Meninggal Dunia di Terminal Jakabaring Diduga Sakit

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, bahwa informasi maraknya peredaran barang haram narkoba.

Membuat tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang melakukan razia besar besaran dengan melibatkan personel berjumlah 252 personel gabungan.

Yang terdiri dari Ditres Narkoba Polda, Satuan Brimob, Dit Polair dan Polrestabes Palembang terbagi menjadi 3 tim.

Dengan sasaran para pelaku peredaran gelap narkoba dengan menyisir setiap lorong di Kelurahan 36 Ilir Palembang (Tangga Buntung).

BACA JUGA:Ditangkap Atas Kasus Curas, Begini Tampang Pria Diamankan Tim Beguyur Bae

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Pelakunya

Tim I dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Mario Ivanry menyusuri lorong Gayam jalan Psi Lautan 36 Ilir Gandus Kota Palembang. 

Sedangkan  Tim II yang dipimpin AKBP Tri Wahyudi menyusuri lorong Jambu I jalan Psi Lautan 36 Ilir Gandus Kota Palembang, dan Tim III dipimpin AKBP M Harris menyusuri lorong Jambu II 36 Ilir Gandus Kota Palembang.

"Kita tidak mentolerir peredaran barang haram segala jenis narkoba diwilayah kita dan dipastikan tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba, tidak ada ruang bagi pecandu narkoba. Pasti kami sikat, itu komitmen kami,” tegasnya.

Kategori :