"Namun, hingga detik ini tidak ada kepastian dari terlapor, janji hanya janji, saat dihubungi juga tidak ada kejelasan dari terlapor, " terang Monika.
"Saya berharap dengan adanya laporan ini laporan polisinya dapat diproses secara hukum, " tutup Monika mencerikan mengenai kasus yang dialaminya.
Laporan korban sudah diterima dengan Nomor: LP/B/783/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 23 Juli 2024 dengan terlapor Reza Destarita atas dugaan tindak pidana penipuan.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".
Kategori :