"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba telah berupaya merealisasikan pendelegasian kewenangan dari bapak Gubernur Sumsel ini," tegas dia.
BACA JUGA:Soal Keuangan, Pj Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi Komitmen Menjalankan Arahan Presiden Jokowi
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Inilah Cara Mudah Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 Setiap Hari
Lebih lanjut setelah ditetapkan lokasi jalan tol ini, Sandi langsung menginstruksikan kepada Asisten I Setda Muba dan jajaran OPD Setda Muba.
Instruksi itu meminta Asisten I Setda Muba dan jajaran OPD untuk segera melakukan kegiatan pembebasan lahan masyarakat.
"Kita berharap tidak ada lagi hal yang menghambat proyek strategis nasional (PSN) di kita," tukas dia.
Di kesempatan yang sama, Proyek Director PT Hutama Karya Sarjono menuturkan, dengan perpanjangan Penlok tersebut pihaknya segera melakukan pengerjaan konstruksi.
BACA JUGA:Gaspol Tata Kelola Sumur Minyak Warga, Pj Bupati Sandi Fahlepi Geruduk Kementerian ESDM
BACA JUGA:Ini 10 Negara Tertua di Dunia, Ada yang Bertahan Sampai Sekarang
Apalagi sambung Sarjono mempertimbangkan target penyelesaian jalan tol tersebut sudah bisa beroperasi pada tahun 2026.
"Target pemerintah pusat awal tahun 2026 sudah operasional, untuk itu kami berharap ini dimudahkan," tegas Sarjono.
Senada Kajari Muba Roy Riady mengaku pihaknya juga diminta untuk turut serta menyelesaikan persoalan pembangunan PSN tersebut.
Pihak kejaksaan pula timpal Roy Riadi berupaya memberikan pendampingan pemerintah setempat.
"Kami adalah bagian yang tidak terpisahkan, karena ada kewenangan kami sebagai penegak hukum, agar tidak timbul persoalan hukum setelah penlok ini," pungkasnya.