Dua Masalah Ini Menjadi Atensi Jajaran Polda Sumsel, Berikut Kata-kata Tegas Kapolda Sumsel

Kamis 25 Jul 2024 - 10:53 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dua masalah ini yang tidak lain Illegal Drilling dan Illegal Refinery menjadi atensi di dalam jajaran Polda Sumsel, bahkan upaya penanggulangan terutama pengungkapan trendnya selalu meningkat setiap tahunnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. "Kedua hal tersebut menjadi prioritas dalam penanganannya," ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.

Bahkan hal ini menjadi salah satu permasalahan sosial yang menjadi atensi dijajaran Polda Sumsel hingga menjadi prioritas dalam penanganannya. 

Jenderal bintang 2 ini menuturkan, bahwa upaya penanggulangan terutama pengungkapan oleh jajaran Polda Sumsel trendnya selalu meningkat setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Berikan Pengarahan Kepada Bintara dan Tamtama Remaja, Ada Pesan Mengejutkan Dari Kaplda Sumsel

BACA JUGA:Waduh Ada Apa Ini, Kapolda Sumsel Tinjau Gudang Logistik

Dimana diakhir tahun 2023 capaian pengungkapan perkara, penyelesaian barang bukti, jumlah tersangka meningkat dari tahun 2022. 

“Di 2024 sampai bulan Juli ini saja sudah mencapai 70 persen pencapaian dari tahun 2023. Sedangkan di tahun 2023 lalu ditangani sebanyak 109 perkara, artinya setiap tiga hari polisi itu menangkap dan menanganinya,” terangnya.

Namun demikian, mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut mengingatkan bahwa penanganan terhadap permasalahan illegal Drilling dan Illegal Refinery.

Yang perlu dilakukan secara komprehensif dan bukan disatu poin terkait dengan penegakan hukumnya saja.

BACA JUGA:Inilah 20 Atlet Polda Sumsel Ikuti Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri Cup 2024

BACA JUGA:Kirim Karya Terbaik di Lomba Setapak Perubahan Polri Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Sumsel Raih Pencapaian Ini

"Kita juga telah melakukan rapat bersama Forkopimda dan stakeholder terkait bersama Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dikantornya, Rabu 24 Juli 2024," tambahnya.

Dimana saat itu ditekankan oleh Pj Gubernur bahwa ada 200.000 lebih masyarakat yang menggantungkan hidupnya disektor illegal drilling dan illegal refinery ini, artinya equal dengan sepertiga penduduk Musi Banyuasin (Muba).

Jadi harus ada langkah baik preemptive, preventive hingga ke rehabilitasinya. Terkait dengan penegakan hukum.

Kategori :