Lebih lanjut dilansir dari turnbackhoax.id, klaim terkait larangan mengonsumsi produk makanan kaleng asal Thailand dan daftar minuman mengandung aspartam tersebut adalah tidak benar.
Padahal faktanya, informasi tersebut adalah berita bohong atau hoax lama yang beredar kembali.
Terkait larangan mengonsumsi produk makanan kaleng asal Thailand, BPOM RI telah merilis pernyataan resmi untuk membantah klaim tersebut di situs resmi BPOM pada 12 November 2014.
BACA JUGA:Dua Masalah Ini Menjadi Atensi Jajaran Polda Sumsel, Berikut Kata-kata Tegas Kapolda Sumsel
Lebih lanjut untuk daftar minuman mengandung aspartam telah dibantah oleh Ketua Umum PB IDI tahun 2010 Dr Prijo Sidipratomo.
Bantahan Ketua Umum PB IDI tersebut berdasarkan kutipan dari antaranews.com.
Di klarifikasi Kominfo itu juga melampirkan 3 link counter untuk membantah kabar sesat lagi menyesatkan tersebut.
Diharapkan kepada masyarakat pengguna media sosial untuk tidak mudah menyebarluaskan info sesat yang tidak bertanggung jawab ini.
Atau info-info serupa lainnya, yang niatnya menyebarluaskan kebaikan eh justru kebohongan.
Niatnya peduli ternyata justru provokasi.
Yuks! Stop di kita aja info yang gak jelas dan justru mengandung kebohongan.