berboncengan lebih dari satu, melanggar Marka jalan, parkir liar menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, kendaraan roda empat/lebih tidak memenuhi laik jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya.
BACA JUGA:Terpilih Sebagai Bupati Lahat Periode 2024-2029, Yulius Maulana Lakukan Gebrakan Pertama, Apakah Itu
BACA JUGA:Dinkes Lahat Targetkan Bayi Baru Lahir Langsung Dapat PIN Polio, Ini Kata Kabid P2P
“Kegiatan operasi patuh Musi ini terutama pada pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan,
dan pada hari ini kami bergabung dengan Dispenda UPTB PPD Wilayah Lahat II (Samsat Lahat II) dan melaksanakan juga operasi bulan patuh pajak,
termasuk para pengguna kendaraan yang telat membayar pajak, jadi harapannya dengan operasi ini berkurangnya angka kecelakaan dan masyarakat taat membayar pajak,
kami harap masyarakat kabupaten Lahat patuh, agar taat membayar pajak, dan mematuhi peraturan lalu lintas karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," tandas dia.