BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Heboh mantan anak DPRD OKU yang bernama Edi Zardi (37), warga Jl dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Edi Zardi diamankan polisi berikut barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang disimpan terduga pelaku di dalam kamarnya.
Saat ini Edi Zardi diketahui merupakan anak mantan pejabat di lingkungan DPRD OKU digelandang ke kantor Polisi.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Rabu, 24 Juli 2024 mengatakan, tim satres Narkoba menemukan barang bukti 1 paket sabu bruto 0,54 gram.
BACA JUGA:Positif Narkoba, Tiga Warga Tangga Buntung Ditangkap, Berikut Barang Bukti yang Diamankan
BACA JUGA:Barang Bukti Sabu Seberat 1,4 Kg Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan, Begini Caranya
Handphone merek Redmi 9T warna hitam milik tersangka Edi Zardi, turut diamankan polisi.
"Paket diduga sabu itu ditemukan dalam kamar tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan perangkat RT,” kata Ibnu Holdon
Sebelumnya, polisi mendapat informasi kalau akan ada transaksi narkotika di kediaman tersangka. Lalu anggota datang dan melakukan penggeledahan.
“Barang bukti tersebut (sabu) diakui tersangka sebagai miliknya,” tegasnya.
BACA JUGA:Kurir Narkoba Keok Ditangkap Tim Satres Narkoba OKU, Amankan Jenis Sabu Seberat Ini
Selanjutnya Edi Zardi dan barang buktinya, dibawa ke Mapolres OKU dan menjalani pemeriksaan. Selanjutnya dia ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, tersangka Edi Zardi merupakan anak dari mantan Ketua DPRD OKU yang kini sudah almarhum, berinisial Btn.