Dilansir laman resmi Kemen-PANRB, dan berdarkan SKB tersebut, pemerintah dengan resmi telah menetapkan jumlah total tanggal merah di sepanjang tahun 2024 ada sebanyak 27 hari.
Dengan rincian 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Daftar Hari Libur Nasional 2024
Akan ada 17 hari libur nasional, di sepanjang tahun 2024.
BACA JUGA:Mitos Laron Masuk Rumah, Benarkah Pertanda Keberuntungan?
Jika kita melihat dan berpatokan dengan SKB Tiga Menteri maka, hari libur nasional tahun 2024 masih tetap sama seperti di tahun 2023.
Tidak ada perubahan, baik itu penambahan maupun pengurangan.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri
1 Januari 2024 Hari Senin - Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari 2024 Hari Kamis - Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
10 Februari 2024 Hari Sabtu - Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret 2024 Hari Senin - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret 2024 Hari Jumat - Wafatnya Isa Almasih
31 Maret 2024 Hari Minggu - Paskah
10-11 April 2024 Hari Rabu dan Kamis - Hari Raya Idul Fitri 1445 H
1 Mei 2024 Hari Rabu - Hari Buruh Internasional