“Jangan pernah lelah untuk memberi nasehat anggota, sampaikan untuk selalu semangat dan bersyukur. Jika kita bersyukur, Allah akan menambah nikmat untuk kita,” pungkasnya.
BACA JUGA:Arahan Penting! Berikut Danrem Gapu Sampaikan Dalam Rapat Koordinasi Karhutla
BACA JUGA:Ada Sosok Danrem Gapo Dampingi Pangdam Dalam Sosialisasi Karhutla Kabupaten OKI, Ini Faktanya
Sebelumnya, Danrem Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M dan Bupati Kabupaten Muratara H. Devi Suhartoni menandatangani NPHD Hibah Tanah untuk pembentukan Batalyon PDR dibawah Korem Gapo, Senin 29 Juli 2024.
Disampaikan melalui rilisnya, Kapenrem Gapo Mayor Inf Jauhari mengungkap, pertemuan antara Danrem Gapo.
Dan Bupati Kabupaten Muratara ini digelar di Aula Makorem Gapo yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Km. 4,5, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang.
Bupati Muratara menyampaikan terima kasih atas penyambutan dari Danrem Gapo dan jajarannya. Ia juga mengatakan, Muratara siap mensuport TNI AD.
BACA JUGA:Turun Tangan Mencegah Karhutla, Ini Dilakukan Pangdam II Sriwijaya di Wilayah Kodim OKI
BACA JUGA:Kibarkan Bendera Sang Merah Putih Sebulan Penuh, Berikut Penjelasan Dandim Lampung Timur
Khususnya Korem Gapo, karena di Kabupaten Muratara sendiri warga yang menjadi anggota TNI masih bisa dihitung dengan jari.
Mudah-mudahan dengan adanya satuan setingkat Batalyon di Kabupaten Muratara bisa meningkatkan kemauan masyarakat untuk mendaftar menjadi Prajurit TNI.
“Tujuan Bapak Bupati dan jajaran hadir di Korem Gapo untuk menyerahkan tanah seluas 100 Ha, yang peruntukkannya untuk satuan Batalyon di bawah Korem, yang akan didirikan di Kabupaten Muratara,” ujar Kapenrem.
Pada kesempatan itu pula, Danrem Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M mengucapkan terima kasih atas atensi dan perhatian dari Pemda Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Program Pembinaan Lingkungan Hidup, Begini Cara Kodim Lampung Timur Lakukan
BACA JUGA:Tim Audit Itjen TNI Kunjungi Korem Gapo, Ada Apa Ini? Ternyata Ini Dilakukan
Yang telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Batalyon PDR (penyangga daerah rawan) yang kendalinya dibawah Korem Gapo.