OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu 04 Agustus 2024. Kali ini lahan yang terbatas terjadi di 2 Desa di Kecamatan Indralaya Utara.
Lahan yang terbakar tersebut di Desa Purnajaya dan lagi-lagi di Desa Lorok yang sudah beberapa kali terjadi hingga lebih dari 30 hektar sebelumnya.
Tim Satgas Karhutlah yang berjumlah puluhan dan terdiri personel gabungan TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni berjibaku memadamkan kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Indralaya Utara ini.
"Upaya pemadaman lahan yang terbakar terus dilakukan hingga tuntas. Kebakaran lahan ini terjadi sejak pagi sekira pukul 10.00 WIB," ungkap Kapolsek Indralaya AKP Junardi.
BACA JUGA:Makin Sering Terjadi Karhutla di Ogan Ilir, Polsek Indralaya Tingkatkan Patroli dan Edukasi
BACA JUGA:Ada Sosok Danrem Gapo Dampingi Pangdam Dalam Sosialisasi Karhutla Kabupaten OKI, Ini Faktanya
Pihaknya dari Polsek Indralaya juga turun langsung memadamkan titik-titik api yang api dengan menggunakan peralatan pemadam kebakaran dari Polri maupun BPBD.
"Saat pemadaman Tim Satgas Karhutla mengalami kendala sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran," kata Kapolsek.
Dimana katanya, untuk sumber air terdekat dengan jarak lokasi kebakaran berkisar lebih dari 200 meter.
"Alternatif yang kita lakukan dengan penambahan roll selang pemadam dalam jumlah banyak, hingga sumber air bisa kita jangkau," tuturnya.
BACA JUGA:Bertambah 15 Hektar, Per 29 Juli 2024 Total Karhutla di Ogan Ilir Kurang Lebih 49 Hektar
BACA JUGA:Waspada! Juli Masuk Musim Kemarau, Pj Bupati Lahat Imbau Siaga Karhutla Besar-Besaran
Upaya lainnya yang dilakukan Tim Satgas Karhutla termasuk Polsek Indralaya yakni melakukan pemadaman dan menyekat api agar tak merambat ke pemukiman warga.
"Belum diketahui penyebab kebakaran di dua desa ini. Tapi yang jelas, kami terus berjibaku memadamkan api agar api tak menyebar," tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo terus melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya para petani untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.