"Dana desa yang telah digelontorkan tersebut setidaknya dapat menjadikan pemicu, bagi tiap-tiap pemdes untuk berinovasi dan berkreasi," ulasnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Jajaran Kodim 0405/Lahat Perketat Pengawasan, Ini yang Dilakukannya
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Pelatihan Sispam Kota 2024, Ini Arahan Kapolres
Perlu diingatkan, masih ucap dia, jangan sesekali mencari kesempatan dalam kesempitan, untuk menyimpang dana bantuan dari pemerintah pusat.
"Sudah banyak contoh kasus kesemuanya berakhir dengan masuk ke dalam jeruji besi, ini karena dana disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri, pada akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib," bebernya.
Kategori :