KORANPALPRES.COM - Akun DANA kamu dibekukan dan saldo di dalamnya masih tersimpan? Jangan panik! Artikel ini akan membahas dua cara mudah untuk membuka akun DANA yang dibekukan dan memastikan saldo kamu tetap aman.
Berikut 2 cara yang bisa kamu coba untuk membuka akun DANA yang dibekukan dan saldo kamu tetap aman:
1. Login Kembali Setelah Beberapa Jam
Jika akun DANA kamu dibekukan sementara, cobalah untuk login kembali setelah beberapa jam.
BACA JUGA:Stop Membuang Sampah, Ini Langkah PT KAI Drive III Palembang Membuat Sadar Warga
Pembekuan sementara biasanya terjadi karena kesalahan memasukkan PIN tiga kali berturut-turut.
Sistem keamanan DANA akan memblokir akun kamu untuk sementara sebagai tindakan pencegahan.
Setelah beberapa jam, sistem DANA akan otomatis membuka blokir akun kamu dan kamu bisa login kembali dengan PIN yang benar.
2. Hubungi Customer Service DANA
BACA JUGA:Inggris Tidak Masuk 10 Negara Manufaktur Teratas Lagi
BACA JUGA:7 Fakta Tersembunyi di Balik Cindonya Sungai Musi Palembang, Simpan Harta Karun Hingga Hal Mistis
Kamu perlu menghubungi customer service DANA, jika akun kamu dibekukan secara permanen.
Kamu bisa menghubungi mereka melalui telepon di 1500 445, WhatsApp di 081911500445, atau email help@dana.id.
Jelaskan secara detail bagaimana akun DANA Anda dibekukan dan sertakan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti: