Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
BACA JUGA:Mohon Maaf! Inilah 5 Jenis Usaha yang Tidak Bisa Ajukan Pinjaman KUR, Ini Alasannya
Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah tahun lalu, berikut syarat umum untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
7. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
10. Dokumen yang Diperlukan untuk CPNS DAN PPPK 2024