Bikin Iri! Inilah 6 Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Ada yang Capai Rp205,3 Juta Perbulan

Kamis 08 Aug 2024 - 14:07 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

4. Selandia Baru

Upah minimum nasional per bulan yang diterima oleh pekerja Selandia Baru sekitar 2.387 USD per bulan (sekitar Rp37,8 juta).

Tapi, jumlah upah minimum nasional tersebut hanya bisa diperoleh oleh pekerja mulai usia 16 tahun.

Pekerja anak-anak yang berusia 15 tahun atau kurang dari itu tidak wajib menerima upah minimum nasional.

Sementara itu, pekerja baru atau masih dalam tahap pelatihan akan mendapatkan upah minimum sebesar 1.910 USD per bulan (sekitar Rp30,2 juta).

BACA JUGA:6 Negara dengan IQ di Atas Rata-rata di Asia, Nomor 3 Tetanggaan dengan Indonesia

BACA JUGA: Inilah 10 Negara dengan Tingkat Perokok Terbanyak di Dunia, Indonesia Masuk Gak?

5. Belanda

Pemerintah Belanda menyesuaikan upah minimum bagi warganya sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada 1 Januari dan 1 Juli setiap tahunnya.

Untuk periode 1 Juli 2023 hingga perubahan yang berikutnya, pekerja Belanda berusia 21 tahun dan seterusnya akan mendapat upah sebesar 2.152 USD per bulan (sekitar Rp34,1 juta)

Sementara itu, untuk pekerja di bawah usia 21 tahun akan menerima upah minimum yang lebih kecil.

Untuk pekerja dengan usia antara 15 sampai 20 tahun akan menerima upah minimum dengan rentang mulai dari 646 USD (sekitar Rp 10,2 juta) hingga 1.722 USD (sekitar Rp27,2 juta).

BACA JUGA:6 Negara yang Dihuni Banyak Keturunan Orang Indonesia, Bukan Suriname, Gak Nyangka Juaranya…

6. Irlandia

Berdasarkan Undang-Undang Upah Minimum Nasional tahun 2000, mayoritas pekerja Irlandia berhak mendapatkan upah minimum sebesar 2.114 USD per bulan (sekitar Rp33,5 juta). 

Namun upah minimum sebesar itu hanya bisa diperoleh oleh pekerja Irlandia dengan usia mulai dari 20 tahun.

Kategori :