Layak Raih UHC Award 2024, Kepesertaan JKN-KIS di Sumatera Selatan Capai 99,57%

Jumat 09 Aug 2024 - 21:30 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Khususnya terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” pintanya.

Terlebih Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan. 

Pertama, perluas jangkauan kepesertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS.

Terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS.

Kedua, Wapres meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.

Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya.

Wapres juga menekankan, penting untuk mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran.

Ini agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Ketiga, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.

Terkait ini, Wapres menekankan agar pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Senada dengan Wapres, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, capaian 98 persen UHC ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa bagi Indonesia.

Tetapi tidak ada artinya jika tidak menunjukkan bahwa seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Menurut Muhadjir, ini menjadi tanggung jawab kita semua, sesuai dengan Inpres. 

Dan kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tags :
Kategori :

Terkait