PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Mengenai gudang BBM Ilegal yang berada di Dusun IV, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akui pemilik lahan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal milik anggota Brimob yang berdinas di Ogan Ilir.
Hal ini ditegaskan oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel, AKBP Eko Sumaryanto. "Kita pastikan bahwa pemilik lahan tempat gudang BBM Ilegal milik anggota Brimob," ujarnya, Senin (20/11/2023).
Anggota Brimob yang berdinas di Ogan Ilir tersebut bernama Usmiyanto yang menyewakan tanahnya kepada seseorang berinisial HR.
BACA JUGA:Info Kereta Api Hari Ini, Tiket Libur Nataru Sudah Dijual, Berikut Lokasinya
Tapi dari keterangan Usmiyanto, katanya tidak mengetahui tentang kegiatan penyewa di lahan tersebut saat yang pihaknya meminta keterangannya.
"Dari keterangan Usmiyanto ini, kalau tanah tersebut telah satu tahun disewakannya kepada HR dan tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan penyewa," katanya.
Terkait hal itu, lanjut AKBP Eko mengatakan, bahwa Usmiyanto akan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
"Kami semalam juga sudah minta keterangan dari saudara Usmiyanto, dan yang bersangkutan mengaku hanya pemilik lahan yang disewakan sama seseorang," terang AKBP Eko.
BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Ungkap Hasil Pertemuan dengan Presiden AS Joe Biden
AKBP Eko juga menegaskan bahwa akan memberi sanksi tegas bagi para anggota yang terlibat. "Kita tegaskan kepada anggota jangan main-main, bila ketahuan akan kita tindak tegas," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, hingga saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan terkait pemilik gudang BBM ilegal di kabupaten Ogan Ilir.
"Kita juga telah meminta keterangan beberapa orang terkait pemilik gudang BBM ilegal di kabupaten Ogan Ilir," jelas AKBP Putu Yudha Prawira.
Ia menegaskan, bahwa untuk pemilik gudang BBM ilegal belum diketahui karena masih penyelidikan. "Untuk saat ini pemiliknya masih dalam pengejaran, kita tegas siapapun yang terlibat akan di usut sesuai perintah Kapolda,” tambahnya.