"Tersangka emosi hingga memukul kepala korban dengan menggunakan helm yang dipegangnya," terang Kompol Bayu.
Selain tersangka, turut diamankan barang bukti Barang satu unit Helm, masker hitam, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Gear nopol BG 5230 ABX warna hijau, Jaket, 1 unit ponsel merek Vivo.
Sementara, tersangka Deni Heri mengatakan, bahwa dirinya melakukan rem mendadak karena memang jalannya banyak yang rusak dikawasan itu berlobang.
Ia memukul disaat meminta ongkos Rp28 ribu kepada korban, karena korban merekam dengan ponsel sambil berbicara marah-marah.
BACA JUGA:Barcelona dan Joao Cancelo: Antara Kesepakatan Permanen dan Pinjaman Strategis
"Saat saya pergi dari sana masih saja mencaci maki saya, jadi saya emosi memukul dengan helm kepalanya," tandasnya.*