OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Masih adanya aksi balap liar di jalan menuju Kompleks Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai, membuat pihak Polsek Indralaya turun tangan membubarkan aksi tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Herman, aksi balap liar ini terjadi pada hari Minggu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Upaya preventif dengan membubarkan aksi balap liar ini sebagai bagian dari patroli rutin untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban di wilayah tersebut," ungkapnya, Senin 12 Agustus 2024.
Dikatakan Kasi Humas, patroli ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA:Makin Sering Terjadi Karhutla di Ogan Ilir, Polsek Indralaya Tingkatkan Patroli dan Edukasi
BACA JUGA:Balap Liar Meresahkan di Tanjung Senai, Polsek Indralaya Lakukan Ini
"Ya, terutama di area yang sering kali dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok pemuda," kata Herman.
Tim patroli yang dipimpin oleh personil Polsek Indralaya segera mengambil tindakan dengan mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan muda-mudi yang tengah berkumpul di sekitar Tanjung Senai.
"Dalam upaya tersebut, petugas memberikan himbauan kepada para pemuda untuk tidak melakukan balap liar karena selain berbahaya bagi diri mereka sendiri, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, juga mengingatkan para pemuda yang berkumpul di area Tanjung Senai agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
BACA JUGA:Dua Giat Ini Dilakukan Personel Polsek Indralaya Menjelang Perayaan Idul Adha
BACA JUGA:Dampak Kekeringan di Desa Ini, Polsek Indralaya Salurkan Air Bersih
"Karena tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lain," terangnya.
Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan peneguran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong, serta melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.
"Kami menemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan kami langsung melakukan pemeriksaan serta peneguran," paparnya.